- Pengantar
Kasus tuberkulosis (TB) yang resisten terhadap pengobatan
antituberkulosis (OAT) semakin meningkat di dunia. Hal ini menjadi
ancaman terhadap kontrol TB di dunia. Indonesia menempati urutan ke-10
di dunia dengan estimasi 6.800 kasus/tahun. Tuberkulosis multidrug
resistant disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis (M tb) yang
resisten terhadap dua obat antituberkulosis (OAT) yaitu isoniazid (H)
dan rifampisin (R). Penyebab resistensi mungkin dari penyedia pelayanan
kesehatan, penyediaan atau kualitas obat tidak adekuat, faktor bakteri
atau dari pasien itu sendiri. Pengobatan TB MDR membutuhkan pengobatan
jangka panjang dengan OAT lini kedua yang lebih mahal dan efek samping
lebih berat. Konversi biakan dahak merupakan alat pemantau indikator
keberhasilan untuk pengobatan TB MDR. Pengurangan waktu konversi penting
untuk pengendalian infeksi dan mengurangi biaya yang berkaitan dengan
langkah-langkah pengendalian infeksi.
Saat ini, pengobatan TB RO di Indonesia masih menggunakan paduan standar
jangka panjang (paduan konvensional) minimal 20 bulan. Hal ini
merupakan salah satu penyebab tingginya angka putus berobat (loss to
follow up), baik sebelum dan selama pengobatan. Dalam upaya meningkatkan
angka keberhasilan pengobatan dan menurunkan angka putus berobat pada
pasien TB RO, Program Penanggulangan TB Nasional akan mengimplementasi
pengobatan jangka pendek untuk TB RR/MDR. Pasien yang tidak bisa
mendapatkan pengobatan jangka pendek, seperti pasien TB pre-/XDR dan
pasien dengan kondisi tertentu lainnya akan mendapatkan pengobatan
dengan paduan individual.
Kategori Resistansi Terhadap Obat Anti TB (OAT) :
Resistansi kuman M.tuberculosis terhadap OAT adalah keadaan dimana kuman
tidak dapat lagi dibunuh dengan OAT. Terdapat 5 kategori resistansi
terhadap obat anti TB, yaitu:
- Monoresistan (Monoresistance): Resistan terhadap salah satu OAT, misalnya resistan isoniazid (H)
- Poliresistan (Polyresistance): Resistan terhadap lebih dari satu OAT, selain kombinasi isoniazid (H) dan rifampisin (R), misalnya resistan isoniazid dan etambutol (HE), rifampisin — etambutol (RE), isoniazid — etambutol dan streptomisin (HES), serta rifampisin — etambutol dan streptomisin (RES).
- Multi Drug Resistance (MDR): Resistan terhadap isoniazid dan rifampisin, dengan atau tanpa OAT lini pertama yang lain, misalnya resistan HR, HRE, HRES.
- Extensively Drug Resistance (XDR): TB MDR disertai resistansi terhadap salah salah satu obat golongan fluorokuinolondan salah satu dari OAT injeksi lini kedua (capreomisin,kanamisin dan amikasin)
- TB Resistan Rifampisin (TB RR): Resistan terhadap rifampisin (monoresistan, poliresistan,TB MDR, TB XDR) yang terdeteksi menggunakan metode fenotip atau genotip dengan atau tanpa resistan OAT lainnya.
Kriteria terduga TB Resisten Obat : Terduga TB RO adalah pasien yang mempunyai satu atau lebih kriteria dibawah ini, yaitu:
- Pasien TB gagal pengobatan Kategori 2 : Pasien TB dengan hasil pemeriksaan dahak positif pada bulan ke-5 atau pada akhir pengobatan.
- Pasien TB yang tidak konversi pengobatan kategori 2 : Pasien TB dengan hasil pemeriksaan dahak tetap positif setelahpengobatan tahap awal.
- Pasien TB yang mempunyai riwayat pengobatan TB yang tidak standar : Pasien TB yang memiliki riwayat pengobatan TB tidak sesuai dengan paduan OAT standar; dan atau menggunakan kuinolon serta obat injeksi lini kedua paling sedikit selama 1 bulan.
- Pasien TB gagal pengobatan kategori 1 : Pasien TB dengan hasil pemeriksaan dahak positif pada bulan ke-5 atau pada akhir pengobatan.
- Pasien TB yang tidak konversi pengobatan kategori 1: Pasien TB dengan hasil pemeriksaan dahak tetap positif setelah pengobatan tahap awal.
- Pasien TB kambuh pengobatan kategori 1 atau kategori 2 : Pasien TB yang pernah dinyatakan sembuh atau pengobatan lengkap dan saat ini diagnosis TB berdasarkan hasil pemeriksaan bakteriologis atau klinis.
- Pasien TB yang kembali setelah putus berobat (loss to follow-up) : Pasien TB yang pernahdiobati dan dinyatakan putus berobat selama 2 bulan berturut-turut atau lebih.
- Terduga TB yang mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien TB RO : Terduga TB yang pernah memiliki riwayat atau masih kontak erat dengan pasien TB RO.
- Pasien ko-infeksi TB-HIV yang tidak respons secara klinis maupun bakteriologis terhadap pemberian OAT: Pasien ko-infeksi TB-HIV yang dalam pengobatan OAT selama 2 minggu tidak memperlihatkan perbaikan klinis.
Pasien yang memenuhi salah satu kriteria terduga TB RO tersebut harus segera dilakukan pemeriksaan contoh uji dahak dengan Tes Cepat Molekuler TB (TCM TB) atau dirujuk ke fasyankes yang memiliki alat TCM TB.
- Profil
Berdasarkan Profil Kesehatan 2016 Provinsi Kalimantan Tengah Persentase
pasien tuberkulosis paru terkonfirmasi bakteriologis di antara semua
pasien tuberkulosis paru tercatat (bakteriologis dan klinis), merupakan
indikator yang menggambarkan prioritas penemuan pasien tuberkulosis yang
menular di antara seluruh pasien tuberkulosis yang diobati. Angka ini
minimal 70%, bila jauh lebih rendah, berarti diagnosis kurang memberikan
prioritas untuk menemukan pasien yang menular. Di Provinsi Kalimantan
Tengah proporsi pasien baru BTA (+) diantara semua kasus pada tahun 2016
adalah 53.3% lebih rendah bila dibandingkan dengan capaian pada tahun
2015 dengan capaian sebesar 72,1%. Hal ini menunjukan bahwa secara
nasional target masih belum terpenuhi. Namun ada beberapa kabupaten yang
telah mencapai target adalah Kabupaten Murung Raya (146.6%), Sukamara
(82%) Kotawaringin Timur (73,6%).
Pada tahun 2016 angka keberhasilan pengobatan sebesar 82,7%. WHO
menetapkan standar angka keberhasilan pengobatan sebesar 85% dan bahwa
terdapat 7 kabupaten yang telah mencapai target nasional (≥ 85%) yaitu
Kabupaten Kotawaringin Barat sebesar 106.1%, Kabupaten Kotawaringin
Utara sebesar 100%, Kabupaten Barito Timur sebesar 98.8%, Sukamara
sebesar 87.8%, Barito Selatan sebesar 87.3%, Pulang Pisau sebesar 86.4
dan Kabupaten Murung Raya sebesar 85.1%.
Pada kondisi saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu memiliki
kesempatan yang sangat besar untuk melakukan pengembangan pelayanan
TB-Dots karena selain sebagai Rumah Satu-satunya dan Pusat Rujukan di
Kawasan Murung Raya dan sekitarnya, oleh karena temuan kasus TB semakin
meningkat, yakni pada Tahun 2016 : 206 kasus, tahun 2017 : 2016, tahun
2018 : 246 kasus. Dimana angka keberhasilan pengobatan di tahun 2017
adalah 86,3%.
- Produk Layanan
- Diagnostik dan terapi MDR-TB
- Diagnostik dan terapi XDR-TB
- Menerima Rujukan Diagnostik dan terapi MDR-TB dan XDR-TB
- Polilklinik / Rawat jalan MDR-TB dan XDR-TB
- Merawat pasien isolasi MDR-TB dan XDR-TB dan efek samping obat
- Tim TB-DOTS
Dalam mendukung pelayanan unggulan RSUD Puruk Cahu, Direktur RSUD Puruk Cahu menetapkan pedoman pelayanan TB dengan nomor: 188.4/871.J/RSUD/2017, dan membentuk Tim TB-Dots melalui SK Penetapan tim TB dengan nomor : 184.4/092/RSUD, dengan rincian sebagai berikut :
No | Teknis Operasional | Jabatan | Nama | Sertifikat Pelatihan |
---|---|---|---|---|
1 | Pengarah | Direktur | drg. Marthin Maha, Sp.Ort NIP. 19760306 200312 1 009 |
|
2 | Penanggung Jawab | Kabid Yanmed | dr. Sri Rahayu NIP. 19700306 200212 2 006 |
|
3 | Ketua | Spesialis Paru | dr. Bintarti Amalia, DESS, Sp.P NIP. 19680317 200003 2 001 |
|
4 | Sekretaris | Kasi Keperawatan | Hendri Ayub Bangun, S.Kep NIP. 19800304 200604 1 003 |
|
5 | Koordinator | Perawat | Letus Tarung Anggraha, AM.Kep NIP. 19860316 201101 1 002 |
Sertifikat TB |
6 | Anggota | Penyuluhan / KIE TB Dots | Fita Menglisiska, Amd. Kep | Sertifikat TB |
7 | Anggota | Pelayanan pasien TB Dots | Marlina, A.Md.Kep NIP. 19780305 199803 2 005 Marwiyah, Amd.Kep |
Sertifikat TB Sertifikat TB |
8 | Anggota | Penyedia obat / logistic TB Dots | Merry Yulia Anrika, S.farm, Apt NIP. 19920706 201903 2 026 Hasiholan. B, S.Kep Ners |
Sertifikat TB |
9 | Anggota | Pencatatan dan laporan TB Dots | Marina, S.Kep NIP.19851220 201001 2 21 |
|
10 | Anggota | Laboratorium | Linus Kali. AMK NIP.19870708 201001 1 003 |
Sertifikat Mikroskopik dan TCM |
11 | Koordinator TB MDR | Dokter umum | dr. Torry, MMRS NIP. 19770512 200903 1 004 |
|
12 | Anggota TB MDR | Pelayanan pasien, pencatatan & pelaporan | Stepanus, AMK NIP. 19800605 200501 1 012 |
|
13 | Anggota TB MDR | Penyuluhan / KIE TB MDR | Nurul Huda, Amd. Kep | |
14 | Anggota TB MDR | Penyedia obat / logistic TB MDR | Respina Deminika, Amd.Kep | |
15 | Anggota TB MDR | Laboratorium | Esie Susanti, A.Md.AK | Sertifikat Mikroskopik dan TCM |
- Fasilitas Kesehatan
Berdasarkan ketenagaan di atas RSUD Puruk Cahu mampu untuk melakukan
pelayanan ungulan TB-Dots sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu memiliki Fasilitas yang cukup
tersedia bagi staf medis sehingga dapat tercapai tujuan dan fungsi
pelayanan TB-DOTS yang optimal bagi pasien bagi pasien TB Kriteria :
- Tersedia ruangan khusus pelayanan pasien TB (Poli TB-DOTS) yang berfungsi sebagai pusat pelayanan TB di rumah sakit meliputi keglatan diagnostik, pengobatan, pencatatan dan pelaporan, serta menjadi pusat jejaring internal/eksternal TB-DOTS.
- Ruangan telah memenuhi persyaratan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TB (PPI-TB ) di rumah sakit.
- Tersedia peralatan untuk melakukan pelayanan medis TB.
- Tersedia Fasilitas bagi penyelenggaraan KIE terhadap pasien TB dan keluarga.
- Tersedia ruangan laboratorium yang mampu melakukan pemeriksaan mikroskopis dahak, dan TCM.
- Kinerja Pelayanan
Kinerja Pelayanan
Program layanan unggulan RSUD Puruk Cahu yaitu TB-Dots telah mengalami
keberhasilan dengan ditandai dengan angka keberhasilan pengobatan tb
yang selalu meningkat tiap tahun.
Pada tahun 2016 angka keberhasilan pengobatan sebesar 82,7%. WHO
menetapkan standar angka keberhasilan pengobatan sebesar 85%. Dan RSUD
Puruk Cahu memiliki angka keberhasilan 85,1%, di tahun 2017 Dan RSUD
Puruk Cahu memiliki angka keberhasilan 86,3%.
Rencana pengembangan
- Meningkatkan kapasitas RSUD Puruk Puruk Cahu dari Fasyankes satelit menjadi Fasyankes Rujukan TB RO di wilayah DAS Barito
- Untuk memenuhi agar bias meningkat menjadi Fasyankes Rujukan
(desentralisasi) Tb RO agar dilakukan upaya penambahan tenaga untuk tim
Ahli Klinis TB RO :
a. dr Spesialis Paru
b. dr Spesialis Jiwa / Psikolog ( alternative jika dr Spesialis belum ada),
c. dr spesialis Mata / d3 Refraksi Optisi ( jika dr spesialis mata belum ada) - Peningkatan kapasitas bagi petugas Labortorium, dr umum, Perawat yang belum tersertifikasi
- Pemberian makanan tambahan / perbaikan gizi bias berupa uang tunai, vitamin dan lain-lain
- Penambahan fasilitas ruangan yang memenuhi standar PPI
- Pemisahan Poli Dots dari Poli Paru